PROYEK PUSKESMAS SIBANGGOR JAE: TARGET SELESAI MOLOR, ALAT TIDAK SESUAI LELANG, K3 TERABAikan


Matalensa.my.id ,Mandailing Natal, 25 Desember 2025 — Proyek pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan indikasi keterlambatan penyelesaian, dugaan ketidaksesuaian alat kerja dengan persyaratan lelang, dan pengabaian standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari hasil pantauan lapangan.
 
Sorotan tersebut semakin jelas setelah keterangan dari Hermansyah Lubis, seorang operator alat molen yang ditemui di lokasi pada Kamis (25/12). Ia menyampaikan bahwa selama proses pengecoran, pekerjaan dilakukan menggunakan mixer molen konvensional.
 
“Selama pengerjaan selalu pakai mixer molen. Kalau tidak pakai molen, kerjaan agak lambat, makanya dipakai supaya cepat,” ujar Hermansyah.
 
Padahal, berdasarkan dokumen persyaratan lelang, alat utama yang seharusnya digunakan adalah self loading concrete mixer. Peralatan ini dirancang untuk menjamin presisi takaran, mutu beton, dan efisiensi waktu pelaksanaan. Penggunaan molen manual menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan pelaksana terhadap spesifikasi teknis kontrak.
 

Hermansyah yang baru bekerja sekitar dua minggu di proyek tersebut mengaku tidak mengetahui proses pekerjaan tahap awal, termasuk pengecoran lantai dan struktur bangunan sebelumnya. Ia juga menyatakan tidak pernah berinteraksi dengan kepala tukang maupun konsultan pengawas, dan pengawasan harian hanya dilakukan oleh mandor.
 
“Saya di sini baru dua minggu. Kalau soal lantai, saya tidak paham. Yang saya tahu mandor kami selalu pantau setiap hari,” katanya.
 
Selain itu, Hermansyah juga mengungkapkan kebingungannya terkait jadwal penyelesaian. Menurut papan informasi proyek, masa pelaksanaan berakhir pada 25 Desember 2025, namun pekerjaan masih berlangsung pada tanggal tersebut. “Ini sudah tanggal 25, tapi masih kerja. Saya juga tidak mengerti,” ujarnya sambil menunjuk papan proyek.
 
Aspek K3 juga menjadi perhatian serius. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan sepatu kerja, mengindikasikan penerapan standar K3 diduga diabaikan.
 
Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait ketiga masalah tersebut.
 
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan proyek serta komitmen pelaksana dalam menjalankan kontrak yang bersumber dari anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab.

Red/tim

Posting Komentar

0 Komentar