Matalensa.my.id BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerapkan kebijakan pemasangan stiker khusus pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran serta meningkatkan transparansi.
Kebijakan ini juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan memvalidasi penerima bansos di lapangan, sehingga KPM yang sudah tidak layak dapat terdeteksi dan warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan.
Ada dua jenis stiker yang digunakan. Stiker pertama menampilkan tulisan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin” sebagai penanda status penerima, sedangkan stiker kedua memuat informasi jenis bantuan yang diterima, baik dari pemerintah daerah maupun program nasional.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, menjelaskan bahwa pemasangan stiker menyasar 50.987 kepala keluarga berdasarkan Data Kemiskinan Daerah (Damisda), dengan proses yang masih berlangsung hingga saat ini.
“Proses distribusi stiker dilakukan mulai dari tingkat kecamatan ke desa dan kelurahan, kemudian penempelan dilakukan oleh pendamping sosial sesuai daftar yang tercatat dalam Damisda,” ujarnya pada Jumat (2/1/2026).
Selain sebagai penanda, stiker juga berperan sebagai instrumen monitoring, evaluasi, dan pemutakhiran data kemiskinan. Pada tahun 2026, Damisda akan bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) – sistem data terintegrasi nasional yang menggabungkan sumber seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE.
Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya melalui kebijakan ini untuk menciptakan penyaluran bansos yang adil, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Red/tim
0 Komentar