Matalensa.my.id ,PRINGSEWU, LAMPUNG - Realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023-2024 di Pekon Sri Rahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung diduga menjadi ajang korupsi. Namun, Sekretaris Pekon Muhamad Toha menolak untuk mengkonfirmasi informasi terkait dugaan tersebut.
Kegiatan konfirmasi wartawan pada Rabu (07/01/2026) di ruangan kerja Sekretaris Pekon berlangsung tidak menyenangkan setelah pertanyaan mengenai realisasi Dana Desa dilontarkan. Oknum Sekretaris Pekon tersebut mengeluarkan bahasa kasar dengan menyatakan, "Atas dasar apa mau konfirmasi? Narasumbernya siapa!!"
Ketika wartawan menjawab pertanyaan tersebut, Muhamad Toha dikabarkan menjadi emosional dan berteriak, "Siapa narasumbernya, pokoknya kami tidak melayani konfirmasi kecuali masyarakat yang melapor." Aksi tersebut diiringi dengan gestur mengusir wartawan di depan pintu kantor.
Akibat perlakuan tersebut, ketiga wartawan dari media online terpaksa meninggalkan lokasi. Upaya konfirmasi ulang melalui telepon dan voice note pada Kamis (08/01/2026) juga tidak mendapatkan tanggapan, karena panggilan dan pesan tidak diterima maupun dibalas.
Dugaan penyalahgunaan dana mencakup beberapa program, yaitu:
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan senilai Rp47.280.000,-
- Pengembangan Usaha Menengah (koperasi) senilai Rp61.534.000,-
- Rehabilitasi Alat Peraga Edukatif senilai Rp93.213.000,-
- Pengolahan Peternakan Kandang senilai Rp5.300.000,-
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan korupsi dan penolakan konfirmasi tersebut. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pemerintah pekon dalam menghadapi kontrol publik dan hak pers menjalankan fungsi pemantauan.
(Time/red)
0 Komentar