Skandal BBM Bersubsidi: SPBU Majenang Diduga Jadikan Layanan 'Ribet' Tameng Penimbunan Pertalite


Matalensa.my.id, CILACAP, [Tanggal Publikasi] – Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Modus yang diduga dilakukan adalah penahanan stok BBM bersubsidi oleh oknum petugas SPBU, yang disinyalir kuat bekerja sama dengan kelompok penimbun atau "mitra pengangsu."
 
Kronologi Kejadian
 
Kasus ini mencuat saat rombongan wartawan yang dipimpin oleh Bang Buyung hendak mengisi BBM di SPBU Majenang saat meliput bencana banjir di Wanareja. Meskipun telah menggunakan aplikasi MyPertamina dengan barcode yang valid, mereka ditolak oleh operator SPBU.
 
"Operator beralasan foto mobil di aplikasi tidak jelas nomor polisinya, sehingga tidak bisa melayani," ungkap Bang Buyung. Rombongan wartawan kemudian diarahkan ke kantor SPBU untuk mencari solusi.
 

Adu Argumen dan Penolakan
 
Di kantor SPBU, terjadi perdebatan antara Bang Buyung dan pihak manajemen SPBU. Bang Buyung menyampaikan keluhan bahwa sistem barcode yang rumit telah menghambat tugas jurnalistik mereka.
 
"Petugas operator dan staf tidak dapat memberikan argumentasi dan solusi yang memuaskan. Alasan yang diberikan selalu berdasarkan SOP," jelas Bang Buyung, yang menduga SOP hanya dijadikan tameng untuk menutupi praktik penahanan stok.
 
Meskipun terjadi konfrontasi, pihak SPBU tetap menolak melayani pengisian BBM. Rombongan wartawan akhirnya meninggalkan SPBU tanpa mendapatkan Pertalite dan terpaksa mencari SPBU lain, yang semakin menunda tugas liputan mereka.
 
Indikasi Penahanan Stok untuk "Mitra Pengangsu"
 
Penolakan dengan alasan teknis yang tidak jelas ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik penahanan stok BBM. Kecurigaan ini diperkuat oleh rekaman video yang menunjukkan masyarakat mempertanyakan sulitnya mendapatkan Pertalite, sementara kendaraan yang diduga milik pelangsir justru dapat mengisi BBM dalam jumlah besar dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi.
 
Praktik ini mengakibatkan:
 
- Masyarakat Dirugikan: Pengguna yang berhak atas subsidi terpaksa membeli BBM non-subsidi yang lebih mahal.
- Subsidi Tidak Tepat Sasaran: Dana APBN justru dinikmati oleh mafia BBM yang menjual kembali BBM bersubsidi dengan harga tinggi.
 
Tuntutan Tindakan Tegas
 
Menanggapi temuan ini, masyarakat dan wartawan mendesak tindakan tegas dari pihak terkait:
 
- Audit Internal Pertamina: PT Pertamina (Persero) melalui Hiswana Migas wilayah Cilacap didesak untuk segera melakukan audit dan investigasi internal terhadap operasional dan stok harian di SPBU Majenang.
- Penindakan oleh Kepolisian: Aparat kepolisian, khususnya Satreskrim Polresta Cilacap, dituntut untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Jika terbukti ada penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, oknum petugas dan para pelangsir harus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
 
Selain itu, masyarakat juga menuntut agar sistem barcode dievaluasi agar tidak mempersulit konsumen resmi, melainkan mempermudah dan tepat sasaran.
 
Red/tim

Posting Komentar

0 Komentar