Bojonegoro, 11 Polres Bojonegoro Ungkap Tujuh Kasus Kejahatan Selama Operasi Sikat 2025
Matalensa.my.id,Bojonegoro,11 November 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan yang terjadi di berbagai wilayah selama pelaksanaan Operasi Sikat 2025. Operasi yang berlangsung selama beberapa pekan ini berhasil mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti bernilai tinggi.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara jajaran kepolisian dari berbagai Polsek di bawah naungan Polres Bojonegoro. Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro pada hari Selasa, 11 November 2025.
Rincian Kasus yang Diungkap:
Selama Operasi Sikat 2025, terdapat tujuh laporan polisi yang berhasil diungkap dengan total delapan tersangka. Kasus-kasus tersebut meliputi:
1. Polsek Kasiman: Pencurian uang melalui ATM. Pelaku mencuri kartu ATM milik korban dan menarik uang dari rekening korban.
2. Polsek Malo: Pencurian emas di toko perhiasan Dua Berlian.
3. Polsek Kepohbaru: Pencurian burung jalak dengan menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi hasil curian.
4. Polres Bojonegoro: Pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
5. Polres Bojonegoro: Curanmor dengan modus berpura-pura berteman dengan korban.
6. Polres Bojonegoro: Curanmor di rumah korban.
7. Polsek Kedungadem: Pencurian handphone di dalam rumah saat korban sedang tidur.
Barang Bukti yang Diamankan:
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 kartu ATM BRI atas nama WASI
- 1 flashdisk berisi video penarikan uang
- 4 lembar print out rekening koran BRI
- 2 buah kalung emas
- 3 unit sepeda motor (Honda Scoopy, Suzuki Titan, dan Satria FU)
- 1 unit sepeda motor Honda Vario 2015 berikut BPKB
- 1 unit mobil
- 1 sangkar burung jalak
- 1 tas ransel
- 1 pasang sepatu
- 1 unit handphone Samsung A56 5G
Profil Tersangka:
Delapan tersangka terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan yang berasal dari Bojonegoro, Tuban, Blora, dan Semarang. Usia mereka berkisar antara 24 hingga 62 tahun dengan beragam profesi, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga guru.
Pasal yang Disangkakan:
Para pelaku dijerat dengan:
- Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (ancaman pidana hingga 7 tahun penjara)
- Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa (ancaman 5 tahun penjara)
- Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Kejahatan (ancaman 4 tahun penjara)
Imbauan Kapolres Bojonegoro:
Kapolres Bojonegoro menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Bojonegoro dalam menekan angka kriminalitas, terutama menjelang akhir tahun. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap situasi di lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Bojonegoro agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Menjelang akhir tahun, potensi tindak kriminalitas biasanya meningkat karena cuaca dan aktivitas masyarakat yang padat," ujar AKBP Afrian.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga keamanan wilayah Bojonegoro agar tetap aman dan nyaman bagi semua," tegasnya.
Sumber:
- Suarawonocolo.comUngkap Tujuh Kasus Kejahatan Selama Operasi Sikat 2025
Bojonegoro, 11 November 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan yang terjadi di berbagai wilayah selama pelaksanaan Operasi Sikat 2025. Operasi yang berlangsung selama beberapa pekan ini berhasil mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti bernilai tinggi.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara jajaran kepolisian dari berbagai Polsek di bawah naungan Polres Bojonegoro. Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro pada hari Selasa, 11 November 2025.
Rincian Kasus yang Diungkap:
Selama Operasi Sikat 2025, terdapat tujuh laporan polisi yang berhasil diungkap dengan total delapan tersangka. Kasus-kasus tersebut meliputi:
1. Polsek Kasiman: Pencurian uang melalui ATM. Pelaku mencuri kartu ATM milik korban dan menarik uang dari rekening korban.
2. Polsek Malo: Pencurian emas di toko perhiasan Dua Berlian.
3. Polsek Kepohbaru: Pencurian burung jalak dengan menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi hasil curian.
4. Polres Bojonegoro: Pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
5. Polres Bojonegoro: Curanmor dengan modus berpura-pura berteman dengan korban.
6. Polres Bojonegoro: Curanmor di rumah korban.
7. Polsek Kedungadem: Pencurian handphone di dalam rumah saat korban sedang tidur.
Barang Bukti yang Diamankan:
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 kartu ATM BRI atas nama WASI
- 1 flashdisk berisi video penarikan uang
- 4 lembar print out rekening koran BRI
- 2 buah kalung emas
- 3 unit sepeda motor (Honda Scoopy, Suzuki Titan, dan Satria FU)
- 1 unit sepeda motor Honda Vario 2015 berikut BPKB
- 1 unit mobil
- 1 sangkar burung jalak
- 1 tas ransel
- 1 pasang sepatu
- 1 unit handphone Samsung A56 5G
Profil Tersangka:
Delapan tersangka terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan yang berasal dari Bojonegoro, Tuban, Blora, dan Semarang. Usia mereka berkisar antara 24 hingga 62 tahun dengan beragam profesi, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga guru.
Pasal yang Disangkakan:
Para pelaku dijerat dengan:
- Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (ancaman pidana hingga 7 tahun penjara)
- Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa (ancaman 5 tahun penjara)
- Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Kejahatan (ancaman 4 tahun penjara)
Imbauan Kapolres Bojonegoro:
Kapolres Bojonegoro menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Bojonegoro dalam menekan angka kriminalitas, terutama menjelang akhir tahun. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap situasi di lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Bojonegoro agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Menjelang akhir tahun, potensi tindak kriminalitas biasanya meningkat karena cuaca dan aktivitas masyarakat yang padat," ujar AKBP Afrian.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga keamanan wilayah Bojonegoro agar tetap aman dan nyaman bagi semua," tegasnya.
red/tim
0 Komentar