Matalensa.my.id, Surabaya, 10 November 2025 – Kebakaran melanda sebuah rumah di Jl. Kandangan Mulya III A no. 06, Kandangan, Kec. Benowo, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (10/11/2025) sore. Api menghanguskan gudang barang bekas dan sebuah gerobak batagor kosong yang berada di teras depan rumah.
Menurut laporan yang diterima, kebakaran terjadi sekitar pukul 16:59:15 WIB. Petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 17:06:30 WIB, dengan respon time 7 menit. Api pokok sudah padam saat petugas tiba di lokasi, dan pembasahan selesai pada pukul 17:33 WIB.
"Objek yang terbakar adalah rumah hunian permanen, dengan gudang barang bekas dan gerobak batagor kosong di teras depan rumah," ujar seorang petugas di lokasi kejadian. "Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 2 x 2 meter."
Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Status tanah adalah SHM (Sertifikat Hak Milik). Tidak ada rambatan api ke bangunan lain, dan rumah masih dapat ditempati.
Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Rumah tersebut dihuni oleh satu keluarga dengan lima anggota, namun hanya satu jiwa yang tinggal di lokasi. Kepala keluarga bernama Purnomo, berusia 67 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta dengan penghasilan sekitar Rp. 500.000 per bulan.
Dampak Kebakaran
Tumpukan barang bekas dan gerobak batagor kosong di teras depan rumah ludes terbakar.
Upaya Penanganan
DPKP Kota Surabaya melakukan pembasahan untuk memastikan api tidak menyala kembali. BPBD Kota Surabaya menyiagakan P3K Tim Evakuator, menyediakan logistik air mineral untuk petugas, dan melakukan pendataan awal. TGC Barat juga siaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban luka atau jiwa.
Unsur yang Terlibat
Beberapa unsur terlibat dalam penanganan kebakaran ini, antara lain:
- BPBD Kota Surabaya
- DPKP Kota Surabaya
- Posko Terpadu Barat
- TGC Barat
- Praja Benowo
- PLN
- Anggota RBES (RANU HUNMAS)
Situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memeriksa instalasi listrik secara berkala guna mencegah terjadinya kebakaran.
Misto/red
0 Komentar