Kades Rejosari Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Diduga Suruh Orang untuk Keroyok Korban


Matalensa.my.id - DEMAK,Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Eko, terus bergulir. Meskipun kuasa hukum Kades mengklaim bahwa kliennya hanya berusaha melerai keributan, fakta baru justru mengindikasikan bahwa korban diduga dikeroyok oleh orang-orang suruhan Kades.
 
Pada Rabu (5 November 2025) sore, Eko menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Demak, Jawa Tengah. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Choirun Nidzar Alqodari. Nidzar menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dan menegaskan bahwa kliennya telah berupaya mencari penyelesaian damai melalui mekanisme restorative justice.
 
Namun, informasi yang beredar di lapangan memberikan gambaran yang berbeda. Berdasarkan informasi dan bukti visum yang diperoleh, pelapor justru menjadi korban pengeroyokan. Wajah korban mengalami lebam dan luka memar akibat pukulan, yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan Kades setelah insiden di acara dangdut Desa Sumberjo, Babadan.
 
Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Pelapor dikeroyok oleh sejumlah orang. Kabarnya, mereka disuruh oleh Kades Rejosari. Wajahnya sampai bengkak semua, dan sudah ada bukti visumnya.”
 
Sementara itu, kuasa hukum Kades Rejosari tetap berpendapat bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk menyerang siapa pun. Menurut Nidzar, Eko hanya berusaha mencegah konflik antarwarga setelah menerima laporan bahwa ada pemuda mabuk yang memukul operator sound system asal Rejosari.
 
“Pak Lurah justru ingin mendamaikan situasi. Namun, ia malah diserang oleh sepuluh orang di jembatan. Kejadian itu spontan, bukan direncanakan,” tegas Nidzar.
 
Pernyataan tersebut kini dipertanyakan oleh publik, karena muncul dugaan kuat adanya upaya penyerangan balik oleh kelompok tertentu yang diduga memiliki afiliasi dengan pihak Rejosari.
 
Saat ini, meskipun masih berstatus tersangka, Eko dan tim hukumnya tetap berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dengan adanya bukti visum dan laporan pengeroyokan terhadap pelapor, upaya perdamaian dinilai semakin sulit untuk dicapai.
 
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Demak, mengingat keterlibatan seorang kepala desa aktif yang seharusnya menjadi contoh yang baik dan menjaga kondusivitas wilayah, bukan malah terlibat dalam kasus kekerasan antarwarga.
 
Red/tim

Posting Komentar

0 Komentar