PEMBASMI Jatim Geram: "Jangan Jadikan Hukum Alat Kriminalisasi! Kami Pasang Badan untuk K-Cunk Motor!"



Surabaya Jawa timur, 16 September 2025 – matalensa.my.id – Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) meradang. Mereka mengecam keras upaya kriminalisasi terhadap K-Cunk Motor, yang namanya terseret dalam pusaran kasus tambang ilegal di Tulungagung.

 

Dengan nada berapi-api, Ketua DPD Jatim PEMBASMI menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi K-Cunk Motor secara hukum. Ia memperingatkan masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah pemberitaan yang tendensius dan berpotensi menghakimi sebelum ada vonis pengadilan.

 

"Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya kriminalisasi terhadap K-Cunk Motor atau siapa pun! Setiap warga negara berhak atas pembelaan yang adil dan asas praduga tak bersalah. Jangan biarkan opini publik menjadi algojo sebelum kebenaran terungkap!" serunya dengan geram.

 

Pernyataan ini merupakan respons atas pemberitaan sebuah media daring yang mengutip pernyataan komunitas LGI, yang mengklaim siap membongkar keterlibatan K-Cunk Motor dalam praktik tambang ilegal. PEMBASMI menilai, pemberitaan semacam itu adalah bentuk penghakiman prematur yang dapat merusak reputasi dan menghancurkan kehidupan seseorang.

 

"Kebebasan pers itu penting, tapi bukan berarti boleh menebar fitnah dan menghancurkan nama baik orang lain. Jika ada bukti, bawa ke pengadilan! Jangan jadikan media sebagai arena peradilan jalanan!" tegasnya.

 

Sebagai organisasi advokat yang disegani, PEMBASMI berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai koridor keadilan. Mereka tidak ingin hukum dijadikan alat untuk menekan atau mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu.

 

"Jika K-Cunk Motor terbukti bersalah, tentu harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Tapi jika tidak, nama baiknya harus dipulihkan sepenuhnya. Kami akan memastikan keadilan ditegakkan!" lanjutnya dengan nada membara.

 

PEMBASMI selama ini dikenal sebagai benteng terakhir bagi masyarakat yang terzalimi. Bagi mereka, kasus K-Cunk Motor adalah ujian bagi supremasi hukum di Indonesia.

 

"Hukum harus menjadi panglima, bukan alat penindas! Kami siap turun langsung mendampingi K-Cunk Motor sampai titik darah penghabisan. Keadilan harus ditegakkan, meskipun langit runtuh!" pungkas Ketua dengan semangat membara.

 

(Narasumber: Hendra Setiawan, S.H., S.H.Pd.)


(Editor: Gendut)

Posting Komentar

0 Komentar