Matalensa.my.id , Mojokerto – Sejumlah pihak menyoroti pelaksanaan proyek Pembangunan Pendopo Balai Desa Gading di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang diduga kurang transparan karena tidak dilengkapi papan informasi proyek sejak awal pelaksanaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, papan informasi proyek baru terpasang pada Kamis (18/12/2025) – setelah persoalan ini ramai dibicarakan di masyarakat dan menarik perhatian media serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sebelumnya, pada Rabu (17/12/2025), tim media berusaha klarifikasi melalui WhatsApp kepada pihak terkait, namun diinformasikan bahwa pihak tersebut masih mengikuti rapat dan meminta klarifikasi dilakukan keesokan harinya. Upaya lanjutan pada Kamis (18/12/2025) juga tidak mendapatkan respons, bahkan panggilan dan pesan tidak dijawab. Saat tim media dan LSM datang ke lokasi, pihak berwenang juga tidak berada di tempat.
Setelah papan terpasang, diketahui proyek ini memiliki nilai anggaran Rp 400 juta, bersumber dari BK Desa (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Gading. Kepala Desa Gading saat ini dijabat oleh Shodiq.
Media dan LSM menilai pemasangan papan proyek sejak awal adalah kewajiban penting sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Keterlambatan pemasangan dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran.
"Atas temuan tersebut, tim awak media bersama LSM menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran administrasi ini kepada dinas terkait agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar sumber terkait.
Diharapkan pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi resmi demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Gading maupun instansi terkait mengenai dugaan keterlambatan pemasangan papan proyek.
Sumber: Johanes
Editor : redaksi
0 Komentar