Tim Pembina Posyandu Bojonegoro Raih Peringkat 5 se-Jawa Timur


Matalensa.my.id,Surabaya, Kabupaten Bojonegoro kembali mencatatkan prestasi gemilang. Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Bojonegoro berhasil meraih peringkat ke-5 dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Timur 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras tim dalam meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di Bojonegoro.
 
Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Ketua TP Posyandu Kabupaten Bojonegoro, Cantika Wahono, didampingi oleh Sekretaris Tim Pembina Posyandu, Evie Octavia. Momen bersejarah ini terjadi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu 2025 yang berlangsung meriah di Ruang Semeru, Aria Hotel Surabaya, pada 4 November 2025.
 
Rakorda ini menjadi wadah penting yang mempertemukan seluruh Ketua TP Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara ini merupakan tindak lanjut dari rapat Tim Pembina Posyandu Pusat yang telah dilaksanakan pada 22 September 2025 di Jakarta.
 
Ketua TP Posyandu Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin, hadir membuka kegiatan dengan sambutan yang penuh semangat serta memberikan arahan yang konstruktif. Dalam sambutannya, Arumi Bachsin menekankan bahwa tahun 2025 adalah momentum krusial untuk memperkuat kelembagaan Posyandu. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
 
“Regulasi ini adalah tonggak sejarah yang mengubah paradigma Posyandu. Kini, Posyandu tidak hanya terbatas pada urusan kesehatan, tetapi bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu yang mengintegrasikan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, serta Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” jelas Arumi Bachsin dengan antusias.
 
Materi pembinaan dalam Rakorda ini disampaikan oleh Dinas PMD dan Bappeda Jawa Timur, dengan mengangkat topik sentral mengenai kolaborasi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan Posyandu di enam bidang, serta peran Pemda dalam transformasi Posyandu sebagai pilar pembangunan daerah.
 
Untuk mewujudkan transformasi ini, Arumi Bachsin menekankan dua langkah strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh TP Posyandu Kabupaten/Kota, yaitu:
 
1. Penyelarasan Kebijakan dan Rencana Aksi Daerah
2. Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Posyandu
 
Hasil yang diharapkan dari Rakorda ini adalah terciptanya sinergitas persepsi dan pemahaman yang sama di antara Tim Posyandu dari seluruh Kabupaten/Kota terkait implementasi Permendagri 13/2024. Selain itu, diharapkan pula terwujudnya Rencana Strategis (Renstra) yang jelas untuk TP Posyandu di daerah, sehingga arah kebijakan Posyandu dapat terintegrasi dan berkelanjutan.
 
Prestasi yang diraih oleh Tim Pembina Posyandu Bojonegoro ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu demi kesejahteraan masyarakat.
 
(Prokopim/Red)

Posting Komentar

0 Komentar