Matalensa.my.id, Tuban, Jawa Timur – Proyek pembangunan jalan rigid beton di Desa Cekalang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, senilai miliaran rupiah dari APBD 2025, menjadi skandal yang mengguncang. Di tengah dugaan korupsi yang mencuat, jurnalis justru dihalang-halangi untuk meliput, menciptakan preseden buruk bagi transparansi dan akuntabilitas.
Sejumlah wartawan yang berupaya menginvestigasi proyek ini dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka dilarang mengambil gambar dan mendokumentasikan proses pembangunan. Pembatasan ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada upaya untuk menutupi praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
"Kenapa kami dilarang meliput? Ini uang rakyat, kami berhak tahu bagaimana penggunaannya!" tegas seorang jurnalis yang merasa diintimidasi.
Tindakan represif ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi hak jurnalis untuk mencari dan menyebarkan informasi. Pasal 4 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara, dan Pasal 18 ayat (1) menyebutkan bahwa menghalangi tugas jurnalis dapat dipidana
Selain pembatasan akses, investigasi di lapangan mengungkap indikasi penyimpangan spesifikasi teknis yang sangat serius. Material yang digunakan diduga tidak sesuai standar, teknik pengerjaan asal-asalan, dan pengawasan proyek sangat lemah. Kondisi ini mengancam kualitas dan umur jalan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat Cekalang dan sekitarnya geram dengan praktik korupsi yang diduga terjadi dalam proyek ini. Mereka mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban dan Inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi yang transparan dan akuntabel.
"Kami tidak ingin uang rakyat dikorupsi! Usut tuntas semua pihak yang terlibat, dan berikan hukuman yang setimpal!" seru seorang tokoh masyarakat setempat.
Transparansi adalah kunci utama dalam pembangunan. Pemerintah daerah harus bertindak tegas dan tidak melindungi pelaku korupsi. Jika tidak, kepercayaan masyarakat akan runtuh, dan pembangunan akan gagal total.
Sumber: Tim Investigasi
Editor: Redaksi
0 Komentar