Matalensa.my.id, Medan, iNEWS – Praktisi media sekaligus aktivis sosial dan pemerhati HAM, Solon Sihombing, menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto dapat menuntaskan berbagai persoalan yang mengakar di Perkebunan Nusantara (PTP/PTPN), khususnya di wilayah Sumatera Utara–Aceh. Desakan ini muncul seiring dengan penahanan mantan Direktur PTPN 2 oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan korupsi dan penjualan ilegal aset negara.
Harapan akan Keadilan bagi Pensiunan PTP
Solon, yang merupakan putra dari tokoh pejuang hak-hak pensiunan PTP, Karel Sihombing, menyoroti bahwa perjuangan ayahnya sejak era Presiden Soeharto belum membuahkan hasil. Ia berharap agar di era Presiden Prabowo, masalah hak tanah dan tempat tinggal para pensiunan dapat diselesaikan secara tuntas dan adil.
“Kami berharap, di era Presiden Prabowo, masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas dan adil,” tegas Solon, Selasa (11/11/2025), di Medan.
Desakan Penegakan Hukum dan Audit Transparan
Solon juga mendesak Kementerian BUMN, BPN, dan aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik mafia tanah dan penyimpangan aset di lingkungan PTPN.
“Pemerintah harus berani menindak siapa pun yang terlibat dalam perampasan aset negara, termasuk oknum direksi, developer, dan pejabat pertanahan,” ujarnya.
Kejati Sumut Tahan Eks Direktur PTPN 2
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan Irwan Peranginangin (IP), Direktur PTPN 2 periode 2020–2023, pada Jumat malam (7/11/2025). Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan korupsi dan penjualan ilegal aset negara milik PTPN 1 Regional 1, melalui kerja sama operasional antara PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) dan PT Ciputra Land.
“Tersangka IP selaku Direktur PTPN 2 menyertakan aset berupa lahan HGU kepada PT NDP tanpa persetujuan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan,” ungkap Arif Kadarman, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut.
Akibat tindakan tersebut, negara diduga dirugikan hingga 20 persen dari total luas lahan HGU yang diubah menjadi HGB.
Harapan Era Baru BUMN Bersih dan Berkeadilan
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyimpangan aset negara di lingkungan perkebunan BUMN. Solon Sihombing berharap momentum ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintahan baru dalam menegakkan keadilan dan memberantas mafia tanah.
“Kami yakin Presiden Prabowo bisa menjadikan kasus ini sebagai awal bersih-bersih besar di tubuh BUMN, khususnya di sektor perkebunan. Saatnya negara hadir dan memberi keadilan bagi para pekerja yang telah berjasa,” tutupnya.
Red/tim
0 Komentar