Matalensa.my.id, Kupang, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah mengumumkan penyebab terjadinya insiden penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kupang. Peristiwa tersebut dipicu oleh tindakan indisipliner kedua siswa yang tertangkap merokok di lingkungan SPN.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan, Bripda Torino Tobo Dara, merasa kesal atas pelanggaran yang dilakukan oleh kedua siswa, yang diidentifikasi sebagai KLK dan JSU.
"Tindakan pemukulan tersebut didasari oleh kekesalan pelaku sebagai senior, terhadap siswa yang melanggar aturan dengan merokok di lingkungan SPN," ungkap Kombes Pol. Henry Novika Chandra, seperti dilansir dari Liputan6.com, Jumat (14/11/2025).
Menindaklanjuti kejadian ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bripda Torino Tobo Dara, yang diketahui bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda NTT. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami kasus ini dan menentukan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Polda NTT memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran disiplin. Diharapkan, tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota dan siswa SPN, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Tim/red
0 Komentar