Kasus Dugaan Pengusiran di KIK Brangsong, Grib Jaya Kendal Berikan Perlindungan


KENDAL,Matalensa.my.id – Dua wanita pedagang kecil mengadukan dugaan tindakan pengusiran yang dilakukan oleh oknum paguyuban di kawasan Kawasan Industri Kendal (KIK), Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Grib Jaya Kabupaten Kendal pada awal pekan ini.
 
Para pedagang tersebut diusir dengan alasan bukan warga asli Brangsong. Merespon laporan tersebut, tim Satgas Grib Jaya Kendal turun langsung ke lokasi dan menemukan sekitar 29 pedagang lain yang mengalami perlakuan serupa dan meminta perlindungan.
 
Setelah mediasi yang dilakukan bersama pihak paguyuban dan Kasat Intel Polres Kendal, disepakati bahwa para pedagang diperbolehkan kembali berjualan. Sempat terjadi ketegangan akibat ucapan provokatif dari salah satu anggota paguyuban, namun situasi berhasil diredakan oleh pimpinan Grib Jaya.
 
Ketua DPC Grib Jaya Kendal, Agus Pajero, menekankan pentingnya penyelesaian damai agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Ia juga menyerukan koordinasi yang lebih baik antara ormas, paguyuban, dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keadilan bagi seluruh pedagang di wilayah KIK Kendal.
 
red/tim

Posting Komentar

0 Komentar