Matalensa.my.id, Gresik, Jawa Timur – Masyarakat Kabupaten Gresik kembali diresahkan dengan dugaan praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Harapan akan pemberantasan mafia BBM kini tertumpu pada ketegasan aparat, bukan hanya sekadar laporan warga.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sebuah gudang yang berlokasi di Jl. Sigoro Madu II, Kecamatan Gresik, diduga kuat menjadi lokasi penampungan sekaligus pengoplosan solar industri. Sumber-sumber menyebutkan bahwa gudang tersebut berkaitan dengan seorang berinisial Hj. AN.
Kecurigaan warga bermula dari aktivitas rutin truk-truk tangki berwarna biru putih yang keluar masuk gudang. Diduga, truk-truk tersebut mengangkut solar dari berbagai titik pengisian untuk kemudian dicampur dengan bahan lain, termasuk minyak mentah, sebelum kembali dipasarkan.
"Kami sering lihat truk tangki keluar masuk. Awalnya tidak curiga, tapi lama-lama aneh karena frekuensinya sering sekali," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Solar hasil oplosan ini disinyalir kuat didistribusikan ke sejumlah perusahaan, industri rumahan (home industry), hingga kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Gresik. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai pengawasan aparat terhadap distribusi BBM bersubsidi dan industri yang terkesan lemah.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke pihak gudang, namun hingga saat ini belum mendapatkan keterangan resmi. Pintu gudang selalu tertutup rapat, dan tidak ada seorang pun pekerja yang bersedia memberikan penjelasan.
Masyarakat mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan kebenaran informasi ini. Praktik pengoplosan BBM, jika terbukti benar, tidak hanya membahayakan dan merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
"Kami berharap polisi segera bertindak. Jangan sampai praktik seperti ini terus dibiarkan," tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya. Masyarakat Gresik menanti tindakan nyata dari aparat untuk memberantas praktik ilegal ini.
Red/tim
0 Komentar