Matalensa.my.id - Jakarta, 9 November 2025 – Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali mencuat dan mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Ketua Umum Organisasi Profesi Advokat Pembasmi, Dr (c). M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., secara terbuka menyatakan dukungannya, menyoroti jasa besar Soeharto dalam membangun fondasi sistem hukum nasional.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/11/2025), Firdaus Oiwobo menegaskan bahwa Soeharto telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem hukum dan meletakkan dasar bagi kelembagaan penegakan hukum modern di Indonesia.
"Kita tidak bisa mengabaikan kontribusi Soeharto dalam membangun sistem hukum nasional. Di masa kepemimpinannya, banyak lembaga hukum diperkuat dan infrastruktur hukum dibangun agar penegakan hukum berjalan lebih tertata," ujarnya.
Firdaus menjelaskan bahwa melalui kebijakan Orde Baru, pemerintahan Soeharto secara sistematis menata kelembagaan hukum dari pusat hingga daerah. Langkah ini mencakup penguatan lembaga peradilan, kejaksaan, kepolisian, serta pendirian lembaga pendidikan hukum di berbagai wilayah.
"Era Soeharto dikenal sebagai masa penguatan institusi hukum. Banyak fakultas hukum di berbagai universitas negeri didirikan saat itu, dan banyak aparatur penegak hukum mendapatkan kesempatan pendidikan dan pelatihan," tambahnya.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut menjadi fondasi penting bagi perkembangan hukum Indonesia di era reformasi. Berbagai undang-undang dasar dan struktur kelembagaan hukum yang masih digunakan hingga kini merupakan warisan dari kebijakan hukum masa Soeharto.
"Banyak perangkat hukum yang dirintis di era itu masih menjadi rujukan hingga sekarang. Soeharto memang keras dalam memimpin, tapi dari sisi tata kelola hukum, beliau berhasil menegakkan prinsip kepastian dan keteraturan hukum," tegas Firdaus.
Firdaus juga menekankan bahwa pengakuan terhadap jasa Soeharto dalam bidang hukum tidak berarti mengabaikan sisi gelap sejarahnya. Namun, hal ini lebih merupakan sikap objektif dalam menilai kontribusi seorang tokoh nasional secara utuh.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu melihat sejarah secara proporsional. Kita bisa mengakui jasa tanpa menafikan kritik. Dalam hal hukum, Soeharto jelas memiliki peran besar yang pantas diapresiasi," ujarnya.
Organisasi Profesi Advokat Pembasmi menilai bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi momentum penting untuk menegaskan peran hukum dalam pembangunan bangsa.
"Hukum adalah tiang negara. Dan Soeharto telah membangun banyak pilar hukum yang menopang berdirinya negara ini hingga kini. Sudah sepantasnya jasa beliau di bidang ini diakui oleh negara," tutupnya.
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sebelumnya telah memicu perdebatan di masyarakat. Sejumlah lembaga masyarakat sipil menolak rencana tersebut, sementara beberapa tokoh dan organisasi profesi menilai Soeharto layak diapresiasi atas kontribusinya di bidang pembangunan, ekonomi, dan hukum nasional.
Tim/red
0 Komentar