Dugaan Keterlibatan Oknum SPBU dalam Praktik Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di Jember Terungkap


Matalensa.my.id, Jember, Jawa Timur – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Jember. Investigasi terbaru mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.681.21 Jember dengan jaringan mafia BBM bersubsidi yang beroperasi secara terbuka

November 2025, sekitar pukul 14.20 WIB, tim investigasi merekam dua kendaraan—truk dengan nomor polisi DK 8195 BA dan truk boks L 9614 UB—mengisi solar bersubsidi dalam jumlah besar di SPBU Sempolan, Jalan Raya Banyuwangi, Kecamatan Sempolan.
 
"Kedua truk tersebut terlihat melakukan pengisian solar bersubsidi tanpa hambatan dari petugas SPBU," ujar seorang sumber dari tim investigasi. Truk yang telah dimodifikasi menyerupai armada angkutan sayuran itu diduga menyerap solar bersubsidi dengan kapasitas yang tidak wajar, mencapai 8-9 ton per hari.
 
Indikasi Keterlibatan Oknum dan Jaringan Terstruktur
 
Sumber internal SPBU mengungkapkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut telah beberapa kali terlihat dan langsung diarahkan menuju dispenser solar bersubsidi. Hal ini memunculkan indikasi adanya keterlibatan oknum SPBU serta jaringan terstruktur yang telah lama beroperasi.
 
Praktik pengalihan solar bersubsidi ke jalur industri diduga menjadi motif utama, mengingat keuntungan yang dihasilkan sangat besar. Seorang koordinator lapangan berinisial J disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur arus kendaraan, mengoordinasi lokasi pengisian, dan memastikan solar bersubsidi terkumpul sebelum dialihkan ke jaringan distribusi ilegal.
 
Pelanggaran Hukum dan Kerugian Negara
 
Aktivitas ini terjadi meskipun pemerintah telah menerapkan sistem barcode, pembatasan kuota, dan pengawasan berlapis. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa celah pengawasan masih dimanfaatkan oleh pelaku.
 
Praktik ini merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2023, yang mencakup ancaman pidana penjara hingga bertahun-tahun serta denda besar. Negara dirugikan akibat kebocoran subsidi yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per hari hanya dari dua kendaraan.
 
Harapan Masyarakat
 
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan, memeriksa seluruh SPBU yang terlibat, menangkap pengendali lapangan, serta membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya. Publik menilai tidak boleh ada ruang bagi mafia BBM bersubsidi untuk terus beroperasi dan memanfaatkan celah birokrasi.


Red/tim

Posting Komentar

0 Komentar