Sidoarjo, 8 Oktober 2025 ,matalensa.my.id,.Sebuah dugaan praktik pemerasan mencoreng penanganan kasus judi online yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Empat remaja, masing-masing bernama Eka Wahyu Saputra, Rico Dwi Ramdhani, Moh. Fikri, dan Iqbal Ferdiansyah, dikabarkan menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar proses hukum tidak dilanjutkan.
Insiden ini diduga terjadi pada Sabtu malam, 27 September 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum di Polsek Tulangan meminta uang sebesar Rp6 juta kepada keluarga ketiga remaja yang terjerat kasus judi online tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI), Hendra Setiawan, S.H., angkat bicara menanggapi kabar tersebut. Ia menyatakan kemarahannya dan mendesak pihak Polsek Tulangan untuk segera memberikan klarifikasi.
“Kami sudah menerima informasi ini dan sangat prihatin. Jika benar ada permintaan uang kepada anak di bawah umur yang sedang berhadapan dengan hukum, apalagi dalam konteks pembinaan, maka itu adalah pelanggaran serius yang mencederai keadilan dan mencoreng nama baik institusi kepolisian,” tegas Hendra saat dimintai keterangan oleh awak media.
Hendra Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum jika dugaan tersebut terbukti.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Polsek Tulangan untuk mengklarifikasi hal ini. Kami menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Jika dugaan ini benar, kami tidak segan melaporkan oknum tersebut ke Propam Polri agar diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Tulangan terkait dugaan pemerasan ini. Masyarakat berharap agar Polresta Sidoarjo segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
sumber: Hendra dan puguh
Editor : gendut
0 Komentar