Nasabah True Finance Bojonegoro Meradang: Janji Manis Berujung Penarikan Truk


Bojonegoro, 14 Oktober 2025, matalensa.my.id – Ahmad Rizal, seorang pengusaha asal Tuban, kini harus menelan pil pahit setelah truk dum Izuzu miliknya ditarik paksa oleh PT. True Finance Bojonegoro. Padahal, truk tersebut merupakan tulang punggung usahanya. Rizal mengaku telah dijanjikan restrukturisasi kredit oleh pihak leasing.
 
“Saya sudah membayar 25 bulan dari 36 bulan. Karena ada masalah keuangan, saya meminta keringanan. Mereka bilang bisa diatur, bahkan kontrak mau diperpanjang,” ujar Ahmad Rizal dengan nada kesal. Namun, alih-alih mendapatkan solusi, truknya justru ditarik saat ia mendatangi kantor True Finance di Jalan Veteran, Bojonegoro.
 
“Saya tidak menerima surat peringatan apa pun. Tiba-tiba truk saya dibawa. Ini jelas melanggar aturan,” tegasnya.
 
OJK Diminta Turun Tangan
 
Kasus ini memicu reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “Keadilan” Bojonegoro. Dimas, Direktur LBH Keadilan, menyatakan bahwa pihaknya menduga True Finance telah melanggar Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
 
“Penarikan kendaraan secara sepihak tanpa surat peringatan adalah tindakan melawan hukum. Kami akan mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke OJK. Jika tidak ada itikad baik dari True Finance, kami siap menggugat mereka di pengadilan,” tandasnya.
 
Ancaman Wanprestasi dan Reputasi Tercoreng
 
Pakar hukum bisnis dari Universitas Bojonegoro, menjelaskan bahwa True Finance berpotensi melakukan wanprestasi jika terbukti melanggar perjanjian kredit dan peraturan OJK. “Wanprestasi bisa berakibat pada tuntutan ganti rugi dari nasabah. Selain itu, reputasi perusahaan juga akan tercoreng,” ujarnya.
 
Kasus Ahmad Rizal ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih lembaga pembiayaan. OJK juga diharapkan lebih ketat dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan konsumen.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak True Finance Bojonegoro belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi dari tim redaksi masih terus dilakukan.

(*Tim/red*)

Posting Komentar

0 Komentar