Jakarta - matalensa.my.id - Raden Hernawan Aktivis Indonesia menuntut Pemerintah dan DPR RI Komisi 2 untuk melakukan reformasi Polri. Hal ini terlihat dari masyarakat terhadap institusi kepolisian mencuat setelah rentetan kasus pelanggaran etik, dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga praktik mafia hukum yang menyeret kepercayaan publik ke titik nadir.
Raden Hernawan Aktivis Indonesia Mengatakan Dalam Konferensi Pers nya sampai kapan reformasi Polri hanya sebatas wacana, bukan aksi nyata?
Sejak resmi dipisahkan dari TNI pada 2000 silam, Polri diharapkan menjadi lembaga sipil modern, profesional, dan akuntabel. Dua dekade berselang, ekspektasi itu masih jauh dari harapan. Polri tetap menjadi institusi dengan kewenangan luar biasa besar, namun minim mekanisme kontrol yang efektif.
Raden Hernawan Aktivis Indonesia menilai, problem utama Polri adalah lemahnya transparansi. Anggaran yang besar tidak diimbangi laporan kinerja yang terbuka. Sementara dalam penanganan perkara, publik kerap menyaksikan inkonsistensi: tegas pada yang lemah, kompromistis pada yang berkuasa. Situasi inilah yang menimbulkan persepsi diskriminasi hukum.
Reformasi Polri harus menegaskan kembali bahwa polisi bukan alat kekuasaan, melainkan pelayan masyarakat,” ujar Raden Hernawan aktivis indonesia.
Budaya Kekuasaan dan Resistensi Perubahan :
Hambatan lain yang membuat reformasi Polri mandek adalah kultur internal. Struktur komando yang kaku, budaya feodal atasan-bawahan, serta praktik jual beli jabatan masih menghantui. Akibatnya, promosi tidak selalu ditentukan oleh kompetensi, tetapi oleh kedekatan dan loyalitas.
Situasi ini memperlemah profesionalisme. Ketika jabatan bisa diperjualbelikan, integritas menjadi barang langka.
Jalan Terjal Reformasi
Tuntutan publik tidak hanya sekadar menyinggung perilaku individu, melainkan menyasar sistem. Reformasi Polri harus meliputi:
Perbaikan regulasi : merevisi UU Polri agar lebih membatasi kewenangan yang rawan disalahgunakan.
Pengawasan eksternal : memperkuat peran Kompolnas dan lembaga sipil lain agar bisa benar-benar independen.
Transformasi kultur : mengubah paradigma polisi dari alat represif menjadi pelayan yang humanis.
Digitalisasi layanan : memanfaatkan teknologi untuk menutup celah pungli dan mempercepat pelayanan publik.
Reformasi atau Krisis Legitimasi?
Reformasi Polri kini bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan soal keberlangsungan demokrasi. Jika Polri gagal berubah, maka krisis legitimasi akan semakin dalam. Sebaliknya, keberanian melakukan reformasi akan mengembalikan kepercayaan publik dan memperkuat negara hukum.
Raden Hernawan Aktivis Indonesia : masyarakat tidak lagi cukup dengan jargon “Presisi” atau slogan manis Polri, Tetapi publik menagih bukti nyata bahwa Polri bisa menjadi institusi yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.
(Tim)

0 Komentar