Jawa Timur, 1 September 2025 - matalensa.my.id - Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Timur! Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) kini hadir lebih dekat untuk memberikan bantuan hukum yang mudah diakses.
Berawal dari diskusi mendalam pada 2 Januari 2025, Hendra Setiawan, S.H., SH.Pid., bersama rekan-rekannya berinisiatif untuk mempermudah akses bantuan hukum bagi masyarakat Jawa Timur. Inisiatif ini berbuah manis dengan bergabungnya beliau ke dalam organisasi advokat "PEMBASMI" yang berpusat di Tangerang.
Sebagai langkah nyata, Hendra Setiawan, S.H., SH.Pid., secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur untuk periode 2025–2028. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 040/SK-PMBI/VIII/2025, yang diterbitkan setelah rapat organisasi pada 26 Maret 2025, di kantor DPP PEMBASMI.
Ketua Umum PEMBASMI, Dr. (c). M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., CFLS., CLA., ALC., CMk., menandatangani langsung surat keputusan tersebut. Beliau menekankan bahwa penunjukan Hendra Setiawan diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi advokat PEMBASMI di Jawa Timur, serta meningkatkan disiplin, solidaritas, dan kepatuhan anggota terhadap kode etik profesi.
"Dengan terbitnya surat keputusan ini, Hendra Setiawan secara resmi memimpin jajaran DPD Jawa Timur hingga tahun 2028. Kami percaya beliau dapat membawa semangat solidaritas dan integritas advokat untuk melayani masyarakat," ujar Firdaus.
Surat keputusan tersebut juga menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran organisasi atau ketidakpatuhan terhadap peraturan di kemudian hari, jabatan tersebut dapat dicabut sesuai dengan mekanisme kode etik.
Dengan penunjukan ini, Hendra Setiawan diharapkan dapat memperkuat peran PEMBASMI di Jawa Timur, mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, dan mengawal tegaknya keadilan serta profesionalisme advokat di wilayah tersebut.
Sumber: Teguh Puji Wahono, S.Psi., M.H., S.H., Pid.
Editor: Gendut


0 Komentar