Tuban, 29 September 2025 – matalensa.my.id - Operasi gabungan penertiban ketenteraman dan ketertiban umum yang dilaksanakan pada Minggu malam (28/9/2025) di berbagai lokasi strategis di Kota Tuban berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Operasi ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.
Fokus operasi meliputi penertiban di tempat-tempat yang dianggap rawan pelanggaran. Salah satu sasaran utama adalah rumah kos di Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban. Di lokasi ini, petugas mendapati beberapa individu yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda), termasuk seorang selebgram terkenal asal Tuban yang diamankan bersama seorang pria yang bukan suaminya.
Seluruh individu yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Polres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. "Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku di masyarakat," ujar petugas satpol pp
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan daerah demi terciptanya Tuban yang lebih baik.
Tim/red

0 Komentar